dua perbandingan kitab tafsir yaitu tafsir Mutawalli Al-Sya’râwi karya Mutawalli Al-Sya’râwi, dan Tafsir Sayyid Quthb Penelitian ini bertujuan memberikan penjelaskan bagaimanakah penafsiran kedua ulama terhadap Asyhur Al-Hurum serta menjelaskan bagaimana relevansinya saat ini. Penelitian ini termasuk TAFSĪR AL-SYA’RĀWI. KARYA MUTAWALLI SYA’RAWI Makalah ini Disusun Sebagai Salah Satu Syarat untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Kajian Kitab Tafsir Kontemporer. Disusun oleh: Kelompok 6 Nafisa (21211721) Nofiatun Wasiah (21211734) Nur Hasanah Sa’diah (21211738) Nurul Rizkilah (21211845) Didalam penelitian ini metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan, yang dilakukan dengan cara mendapatkan data melalui buku-buku yang berhubungan dengan objek yang dibahas. Adapun sumber data primer yang digunakan adalah kitab tafsir Sya’rawi karangan Muhammad Mutawalli Sya’rawi sedangkan yang menjadi sumber sekundernya diperoleh dari berbagai literatur, jurnal, artikel, buku-buku RELASI GENDER DALAM TAFSIR MUTAWALLI SYA’RAWIY DISERTASI Diajukan kepada Program Studi Doktor Ilmu Al-Qur‟an dan Tafsir sebagai salah satu persyaratan menyelesaikan studi Strata Tiga untuk memperoleh gelar Doktor (Dr.) Disusun Oleh: Abdul Hadi NIM: 14043010159 Telah selesai dibimbing oleh kami, dan menyetujui untuk selanjutnya dapat diujikan. Beberapa ulama tafsir, seperti al-Qurthubi, Ibnu ‘Asyur, dan Syekh Mutawalli al-Sya‘rawi mengutip sebuah riwayat hadis sahih mengenai sahabat Ali dan siti Fatimah yang mana Nabi membangunkannya pada malam hari, akan tetapi keduanya tidak langsung bangun. Diterjemahkan oleh Syarif Hade Masyah dkk., dengan judul Ensiklopedia Mukjizat Al-Qur’an dan Hadits: Vol.7: Kemukjizatan Sastra dan Bahasa Al-Qur’an, (Jakarta: PT. Sapta Sentosa, Cet. III. 2009). Lihat juga Tafsirnya Mutawalli Sya’rawi dan Bint al-Asyathi’ 14 Lihat misalnya dalam QS. Al-Baqarah (2):61; QS. Syekh Muhammad Mutawalli asy-Sya’rawi dalam kitab Tafsir wa Khawathiru Al-Quran al-Karim mengatakan, ayat ini merupakan larangan tegas dari Allah swt kepada semua umat Islam perihal larangan melakukan zina, yaitu berhubungan badan antara laki-laki dan wanita di luar akad nikah. Zina hukumnya haram dan termasuk dosa besar. Buku yang ditulis Sya’rawi, seorang pakar tafsir ini akan memberi kita penegasan yang logis dan empiris seputar kedudukan Muhammad Saw. sebagai nabi dan rasul akhir zaman. Bukan kehendak Muhammad, ia memiliki kedudukan sebagai nabi dan rasul. Juga bukan karena pengakuan dari para sahabat dan pengikutnya. Allah-lah yang memilihnyamenjadi nabi Profesi Syaikh Muhammad Mutawalli Al-Sya‘rawi sebagai pengajar dimulai di Ma‘had Al-Azhar Thantha, Ma‘hadAlexandria, Ma‘had Zaqaziq dan kemudian Ma‘had Thantha lagi. Dia juga menjadi pengajar mata kuliah Tafsir dan Hadis di Fakultas Syariah Universitas Malik Abdul Aziz di Makkah pada 1951. Sya’rawi Tentang Homoseksual (Kajian Tafsir Tematik) Skripsi ini berjudul “Penafsiran Muhammad Mutawalli Sya’rawi Tentang Homoseksual (Kajian Tafsir Tematik)”, diangkat menjadi sebuah penulisan ilmiah untuk menjelaskan tentang bagaimana penafsiran Syekh Muhammad Mutawalli Sya’rawi Tentang Homoseksual. Didalam penelitian ini metode qx42l9.